Struktur Organisasi
Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan terdiri dari lima bidang teknis yakni :
1. Bidang Tanaman Pangan
2. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
3. Bidang Hortikultura dan Perkebunan
4. Bidang Ketahanan Pangan
5. Bidang Penyuluhan
6. Bidang Perikanan
Dua belas Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari :
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah I (Kec. Moyudan dan Minggir)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah II (Kec. Godean dan Gamping)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah III (Kec. Seyegan, Mlati dan Tempel)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah IV (Kec. Sleman dan Ngaglik)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah V (Kec. Pakem dan Turi)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah VI (Kec. Ngemplak dan Cangkringan)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah VII (Kec. Berbah dan Depok)
- UPT Balai Penyuluhan, Pertanian, Pangan, dan Perikanan/BP4 wilayah VIII (Kec. Kalasan dan Prambanan)
- UPT Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan
- UPT Pelayanan Kesehatan Hewan
- UPT Sub Terminal Agribisnis
- UPT Balai Benih Ikan