MEMILIH HEWAN QURBAN YANG  ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal)

29 July 2019 / Oleh: ADMIN / Direktori: Uncategorized

Kurban (Bahasa Arab: قربن, transliterasi: Qurban),yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. (Wikipedia) Ayat dalam Al Qur’an tentang ritual kurban antara lain : surat Al Kautsar ayat 2: Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah (anhar).

Qurban dalam pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan secara agama, kesejahteraan hewan, hygiene sanitasi dan penyakit yang berpotensi menular (zoonosis) ,dengan kata lain pelaksanaan

Qurban harus memenuhi ketentuan ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal). Aman yaitu tidak mengandung bibit penyakit, tidak mengandung bakteri, virus, jamur, cacing, parasit, racun (toksin), residu obat dan hormon, cemaran logam berat, cemaran pestisida, cemaran zat berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan penyakit dan akan mengganggu kesehatan manusia. Sehat yaitu mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan. Utuh yaitu tidak dicampur dengan bagian-bagian lain dari hewan yang tidak layak konsumsi. Halal yaitu dilakukan  sesuai dengan syariat agama Islam.

Pada pelaksanaannya kegiatan qurban meliputi: pemilihan hewan, persiapan tempat pelaksanaan penyembelihan, pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem), pelaksanaan penyembelihan, pemeriksaan hewan setelah pemotongan (post mortem), pencacahan dan pembagian daging qurban, sterilisasi tempat kegiatan pemotongan

Pemilihan hewan qurban dilakukan agar memenuhi syarat secara syariat dan kesehatan hewan. Qurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri. Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh. Rasulullah SAW. bersabda : “Empat macam binatang yang tidak sah untuk diqurbankan, yaitu yang bermata satu yang sangat pece, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang sangat pincangnya, dan patah kakinya, terlalu kurus serta tidak bersumsum” (HR. Khamsah).

Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun. Berikut untuk mengetahui umur sapi :

Hewan harus dalam kondisi yang sehat, nafsu makan baik, bulu halus tidak jegrig / cacingan ( bila cukup waktu WDT( maksimal sekitar 3 minggu atau tergantung obat yang diberikan) obat cacing bisa diberikan),mata cerah ,gerak lincah, tidak diare, penyakit kulit sehingga cacat,dan gangguan kesehatan lainnya.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan agar hewan qurban benar benar sehat dan terhindar dari penyakit zoonosis yaitu penyakit pada hewan yang dapat ditularkan langsung dan atau melalui produknya (daging, susu, telur) kepada manusia.

Pemilihan tempat pelaksanaan penyembelihan, biasannya dilakukan di sekitar masjid atau musholla tetapi pada prinsipnya tersedia tempat yang cukup untuk :

  1. Tempat penampungan sementara ternak sebelum disembelih
  2. Tempat penyembelihan hewan qurban, tidak menyatu dengan tempat penampungan sementara ternak sehingga ternak yang lain tidak melihat proses penyembelihan. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan hewan dan menghidari hewan stress sehingga menghasilkan daging yang baik.
  1. Tempat pengulitan dan pengambilan jerohan ( area1), tempat pencacahan (area2), tempat pengemasan (pembagian). Area 2 dan 3 adalah hiegienis dan bersih.
  2. Tempat pembersihan jerohan dan brodot (buatkan lubang yang cukup dan tidak dilakukan di sungai).
  3. Air bersih cukup tersedia.

Pemeriksaan hewan sebelum di potong ( antemortem) , dilakukan pada saat hewan hidup dan dilakukan beberapa jam sebelum di potong untuk memastikan kondisi hewan benar benar sehat. Ternak diistirajhatkan 12 jam sebelum dipotong dan hanya diberi minum saja.

Pelaksanaan penyembelihan ,

  • qurban dilaksanakan di bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik), bertepatan dalam Hari Raya Idul Adha (Idul Qurban).  Idul Adha tahun ini akan jatuh pada 11 Agustus 2019
  • Disembelih sesuai dengan syariat Islam
  • Gunakan pisau yang tajam dengan panjang minimal 1,5 x lebar leher hewan (untuk sapi min. 30 cm)
  • Merebahkan sapi , gunakan dengan cara yang baik sehingga tidak menyakiti hewan tersebut. Berikut salah satu metode yang bisa dilakukan: Simpangkan tali di atas leher kemudian simpangkan diantara dua kaki depan , simpangkan pada punggung dan masukkan di kedua kaki belakang.Tambatkan tali pada pathok atau pohon atau di pegang dan kedua ujung tali yang melewati kedua kaki belakang di tarik kuat sehingga sapi akan jatuh secara perlahan.
  • Memotong 4 saluran yaitu saluran nafas (kerongkongan), saluran makanan ( tenggorokan) dan 2 pembuluh darah ( arteri karotis dan vena jugularis)
  • Proses pengecekkan bahwa  ternak benar benar telah mati dengan cara melihat rekasi mata sudah tidak berkedip bila kita sentuh pupilnya, batang ekor di pencet sudah tidak bereaksi ,atau tusuk perlahan di tengah atara 2 kuku dan hewan tidak bereaksi. Sebelum benar benar mati hewan tidak boleh di kuliti, potong leher atau potong kaki , karena akan sangat menyakiti hewan dan bisa berakibat menjadi haram, hadits riwayat Abu Daud dan At Tirmidzi. Abu Waqidi mengatakan, Rasulullah SAW bersabda bagian mana saja yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka ia sama dengan bangkai.
  • Setelah terrnak benar benar telah mati , lakukan penggantungan dengan tali kedua kaki belakang dan di gantung sehingga posisi kepala di bawah. Penggantungan di lakukan untuk ternak kambing dan domba , untuk sapi ,kerbau atau unta bila mampu untuk melakukannya. Selanjutnya potong leher,kaki   ( metatarsal/metacarpal) selanjutnya proses pengulitan, pengeluaran jerohan (brodot) yang sebelumnya ikat dulu bagian ujung saluran pencernaan agar kotoran tidak mencemari daging.Selanjutnya potong kedua kaki depan, kedua kaki belakang dan menuju proses pencacahan ,pisahkan antara jerohan dan daging.
  • Pemeriksaan postmortem atau setelah disembelih, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah daging sehat dan aman untuk di komsumsi atau ada kelainan /penyakit.
  • Saluran pernafasan sampai paru paru, disini penting untuk mengetahui beberapa penyakit diantarannya TBC yang bersifat zoonosis atau menular. Paru paru yang sehat , warna merah jambu keputihan, mengapung di air.
  • Limpa/ maras (bahasa jawa) disini untuk mengetahui adanya tanda tanda penyakit anthrax yaitu limphomegali (pembesaran limpa dari normalnya), limpa yang baik warna ke abu abuan ,tidak membesar, agak keras , tepi tajam
  • Hepar / hati  disini sering kita lihat adanya cacing fasciola / cacing hati, hati yang baik mengkilat, tepi tajam dan agak lembek

Pencacahan dan Pembagian daging Qurban, Tempat pembagian daging dan pencacahan dilakukan di area yang bersih agar kontaminasi dengan kuman atau kotoran dapat di minimalisir. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah

  • Tempat harus bersih dan pisahkan atara tempat daging ,tulang, organ dalam, dan brodot
  • Perlengkapan orang yang melakukan kegiatan berupa masker, sarung tangan, celemek. Personil tersebut harus sehat atau tidak sedang sakit karena di khawatirkan akan mencemari. Tidak boleh melakukan kegiatan lain saat pelaksanaan seperti merokok , makan, dll.
  • Perlengkapan alat : Telenan , pisau, pengasah pisau, plastik bening bukan daur ulang.
  • Pembagian , tidak boleh di campur antara daging, dengan jerohan atau organ saluran pencernakan/ saluran pernafasan.

Sterilisasi tempat, setelah kegiatan selesai hendaklah dilakukan pembersihan tempat pelaksanaan qurbqn dengan baik. Barang barang yang tidak digunakan ditanam/ dibakar dan ditanam, dan tempat serta alat disterilkan dengan dibersihkan dan dicuci dan dilakukan desinfeksi.

Pemotongan yang hygienis maka tidak ada pencemaran mikroba pada daging , kuman hanya ada di permukaan daging, kecuali pada daging hewan yang sakit. Pencemaran dapat terjadi selama proses pemotongan .Sumber pencemaran antara lain: hewan (kulit,  rambut/bulu, kuku, isi jeroan), pekerja (tangan, pakaian), peralatan (pisau, boks), air (pencuci, es), bangunan (lantai) dan lingkungan (udara) oleh sebab itu daging di kemas dalam tempat yang tertutup rapat. Jumlah mikroorganisme di jeroan lebih banyak dari pada di daging. Pencemaran saat proses ini terjadi melalui peralatan, tangan pekerja, suhu ruang dan lamanya daging pada ruangan, mikroorganisme dapat dipindahkan dari karkas ke karkas melalui pisau, tangan pekerja, dan alat pengeluar jeroan.

Pangan asal hewan memiliki potensi mengandung bahaya biologis, kimia dan atau fisik yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Selain itu, pangan asal hewan juga dapat membawa agen penyakit hewan (bakteri, cacing, protozoa, prion) yang dapat menular ke manusia atau yang dikenal dengan zoonosis, antara lain antraks, salmonelosis, bruselosis, toksoplasmosis, sistiserkosis, bovine spongioform encephalopathie). Menurut WHO (2005), sekitar 75% penyakit-penyakit baru yang menyerang manusia dalam 2 dasa warsa terakhir disebabkan oleh patogen-patogen yang berasal dari hewan atau produk hewan.

 

Oleh:

Drh. Sigit Ariyanta

Medik Veteriner, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kab. Sleman

——

DAFTAR PUSTAKA

https://id.m.wikipedia.org,

www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/08/Jamin Kualitas Daging Qurban

www.berita satu.com 2016/8 Hewan qurban harus penuhi syarat ASUH

UU no 41 tahun 2014 tentan Peternakan dan Kesehatan Hewan

PP no 95 tahun 2012 tentang Kesmavet dan Kesrawan

http://higiene-pangan.blogspot.com/2008/11/pangan-asal-hewan-yang-asuh.html

https://asudomo.wordpress.com/2011/10/26/pastikan-daging-kurban-yang-anda-terima-asuh-aman-sehat-utuh-dan-halal/

 

 

Harga Komoditas Pasar
Harga Komoditas Pertanian
  • Harga (Rp/Kg)
    Nama Produk (Komoditas)
  • 57.000
    BRENGOS cabai rawit
  • 9.000
    Buncis
  • 36.500
    ELX Cabai Merah Keriting
  • 8.000
    Gambas
  • 5.500
    Kacang Panjang
  • 56.000
    OER TAVI Caba Rawit
  • 60.509
    ORI Cabai Rawit
  • 5.000
    Pare
  • 56.000
    RM Cabai Rawit
  • 5.000
    Salak Pondoh (produsen)
  • 2.000
    Sawi (PPHPM)
  • 2.000
    Terong
  • 3.500
    Timun Baby
  • 2.500
    Timun Jawa
  • 1.500
    Tomat
Lihat selengkapnya
Terhubung Dengan Kami
ASN BerAKHLAK
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Kami
POSKO WASPADA PMK
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN
Link Terkait