INTEGRASI KARTU TANI DAN KTP, MUDAHKAN PETANI TEBUS PUPUK SUBSIDI

25 October 2024 / Oleh: ADMIN / Direktori: Ketahanan Pangan & Penyuluhan

Sleman- Peningkatan produktivitas pertanian merupakan salah satu target dalam upaya peningkatan produksi untuk mencapai kemandirian pangan. Kebijakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Kementerian Pertanian melalui keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 04/KPTS/RC.210/B/01/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Kios Pengecer ke Petani. Ditetapkan dalam keputusan tersebut bahwa untuk pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi dari kios Pengecer ke Petani dilakukan melalui penebusan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Tani/Kartu Tani Digital.

Meskipun demikian, dalam pelaksanaanya terdapat beberapa kendala sehingga serapan pupuk subsidi masih rendah. Salah satunya akibat el nino yang menyebabkan kekeringan dan pematian aliran Selokan Mataram.

Sudarno, anggota Kelompok Tani Ngudi Rejeki, Panggungan, Trihanggo, Gamping yang mengungkapkan keraguannya untuk menebus pupuk subsidi mengingat saluran selokan mataram akan dimatikan pada 16 Oktober – 2 Desember 2024.

“Menawi di pendhet saking toko sakmeniko, mangke rabuke dados mrongkol-mrongkol. Rencana badhe kulo tebus menawi sampun badhe tanem pantun,” jelas Sudarno.

Selain faktor alam, ada beberapa kendala teknis dihadapi petani dalam upaya realisasi penebusan pupuk bersubsidi. Beberapa petani mengeluhkan kesulitan menebus pupuk subsidi dengan kartu tani, salah satunya Slamet, petani Ambarketawang Gamping menyampaikan kesulitannya dalam penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

“Saya bukannya tidak mau menebus pupuk, kartu tani saya sudah dicoba digesek toko pupuk, sudah berkali-kali dicoba, sampe petugas tokonya sambat kesel, kartu tetep tidak bisa digunakan untuk menebus pupuk,” terang Slamet.

KPL (Kios Pupuk Lengkap) Tani Mas, sebagai salah satu pengecer resmi pupuk bersubsidi menyampaikan bahwa memang tidak semua kartu tani bisa digunakan, bahkan untuk satu transaksi kadang harus diulang berkali-kali dan harus betul-betul dicek dengan teliti.

“Itu kalau mengerjakan transaksi penebusan harus betul-betul teliti, jangan sampai salah pencet, salah ketik apalagi geseh (ada selisih) antara stok dengan penebusan,” ungkap bu Pramono.

Purnomo, petani Ambarketawang Gamping juga menceritakan pengalamannya saat kehilangan kartu tani, dimana dia harus mengurus cetak kartu baru ke BRI dengan sebelumnya harus minta rekomendasi kepada Pamong Kalurahan dan kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan.

“ Saya sangat berharap, penebusan pupuk subsidi boleh menggunakan KTP,” ungkap Purnomo.

Alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sleman tahun 2024 sebesar 9.642.000 kg urea dan 7.516.000 NPK. Hingga Oktober 2024 ini, realisasi penebusan urea baru sebesar 4.593.256 kg atau 47,64% dan realisasi penebusan NPK sebesar 3.554.861 kg atau 47,30%. Hal tersebut diungkapkan Ir. Suparmono, MM. dalam wawancaranya saat ditemui di ruang Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman (14/10).

Upaya pemerintah adalah dengan melakukan integrasi data eRDKK pada penebusan pupuk subsidi menggunakan kartu tani dan i-Pubers. Berdasarkan sosialisasi Dirjen PSP, bahwa mulai 8 Oktober 2024 transaksi pupuk subsidi dapat dilakukan menggunakan mesin MPos. Petani dapat menebus pupuk subsidi dengan kartu tani atau KTP (Kartu Tanda Penduduk).

“Dengan integrasi ini diharapkan petani lebih mudah menebus pupuk subsidi dan bisa meningkatkan realisasi penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Sleman,” ungkap Suparmono.

Berkaitan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2025, Suparmono menerangkan bahwa Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan telah melakukan sosialisasi kepada petugas admin eRDKK, Kepala BP4 terkait mekanisme pengusulan pupuk subsidi tahun 2025.

“Sosialisasi tidak hanya ditingkat Kabupaten, tetapi dilakukan juga di tingkat BP4 dengan memanfaatkan dana APBD II,” lanjut Suparmono.

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan memiliki 77 petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengampu 86 Kalurahan se Kabupaten Sleman, yang akan mendampingi petani dan kelompok tani dalam pengajuan kebutuhan pupuk subsidinya.

Berdasarkan data eRDKK tahun 2024 terdapat 53.678 NIK petani yang mengajukan pupuk subsidi, dengan luasan mencapai 47.373,032 Ha, Pengajuan urea mencapai 10.792.084 kg dan pengajuan NPK 12.113.293 kg.

Sebagai salah satu upaya memperlancar input data NIK petani di eRDKK, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan juga telah menandatani Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman untuk Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.

“eRDKK ini program tahunan, dan petugas kami sudah teruji kinerjanya, kami optimis eRDKK 2025 bisa lancar dan selesai tepat waktu,” pungkas Suparmono.

(Saraswati, S. TP. MMA)

Harga Komoditas Pasar
Harga Komoditas Pertanian
  • Harga (Rp/Kg)
    Nama Produk (Komoditas)
  • 57.000
    BRENGOS cabai rawit
  • 9.000
    Buncis
  • 36.500
    ELX Cabai Merah Keriting
  • 8.000
    Gambas
  • 5.500
    Kacang Panjang
  • 56.000
    OER TAVI Caba Rawit
  • 60.509
    ORI Cabai Rawit
  • 5.000
    Pare
  • 56.000
    RM Cabai Rawit
  • 5.000
    Salak Pondoh (produsen)
  • 2.000
    Sawi (PPHPM)
  • 2.000
    Terong
  • 3.500
    Timun Baby
  • 2.500
    Timun Jawa
  • 1.500
    Tomat
Lihat selengkapnya
Terhubung Dengan Kami
ASN BerAKHLAK
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Kami
POSKO WASPADA PMK
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN
Link Terkait