
DP3 SLEMAN DAN PETANI GELAR PENGENDALIAN SEREMPAK TEKAN SERANGAN WERENG BATANG COKELAT
SLEMAN – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman bersama petani melaksanakan gerakan pengendalian serempak hama wereng batang cokelat (WBC) pada Kamis (2/7/2026) di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel. Kegiatan ini merupakan langkah cepat untuk menekan perkembangan populasi hama yang berpotensi menurunkan produktivitas tanaman padi sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Sleman.
Pengendalian dilakukan secara serentak oleh petani di seluruh wilayah Kalurahan Banyurejo dengan luas areal mencapai kurang lebih 130 hektare. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Proteksi Tanaman Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Panewu Tempel, serta Lurah Banyurejo.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah, petugas teknis, dan petani dalam mengendalikan serangan organisme pengganggu tumbuhan. Pengendalian melibatkan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Rumah Perlindungan Tanaman (RPT) Sembada, serta para petani yang secara bersama-sama melakukan penyemprotan pada lahan yang terdampak.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, populasi wereng batang cokelat telah berada pada tingkat yang tinggi sehingga diperlukan tindakan pengendalian menggunakan pestisida kimia untuk menekan populasi dan mengurangi intensitas serangan. Penggunaan pestisida dilakukan sesuai rekomendasi teknis dengan memperhatikan dosis, konsentrasi, waktu, dan cara aplikasi yang tepat agar efektif mengendalikan hama sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman mengajak seluruh petani untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan hama wereng batang cokelat melalui pengamatan rutin di lahan. Menurutnya, pengendalian yang dilakukan secara serentak dan tepat waktu akan lebih efektif dibandingkan pengendalian secara individu karena mampu memutus siklus perkembangan hama pada suatu hamparan.
Selain itu, petani juga diimbau untuk tetap menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan mengedepankan pemantauan berkala, pemanfaatan musuh alami, penggunaan varietas tahan, pengaturan pola tanam, serta penggunaan pestisida secara bijaksana sesuai ambang kendali. Pendekatan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi risiko resistensi hama terhadap pestisida.
Melalui gerakan pengendalian serempak ini, diharapkan perkembangan populasi wereng batang cokelat dapat segera dikendalikan sehingga potensi kehilangan hasil panen dapat ditekan. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah, petugas teknis, dan petani dalam menjaga produktivitas tanaman padi serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Sleman.(AKS)


