Layanan Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

a. Apa persyaratan administrasi dan teknis pengajuan NKV?

Jawaban:

Persyaratan administrasi:

  1. Surat permohonan sertifikasi NKV ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman;
  2. NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)sesuai kegiatan unit usaha;
  3. KTP pemohon; dan
  4. NPWP perusahaan atau penanggungjawab.

Persyaratan teknis:

  1. Ada bangunan khusus untuk usaha yang dilakukan;
  2. Alur proses produksi sesuai dengan persyaratan hygiene sanitasi usaha;
  3. Uji laboratorium produk di laboratorium terakreditasi;
  4. Uji air;
  5. Uji kesehatan karyawan;
  6. Pelatihan hygiene sanitasi karyawan;
  7. Pengendalian hama penggangu , spt lalat dan tikus;
  8. Pengolahan limbah; dan
  9. Dokumen kesehatan asal bahan baku atau asal hewan.

b. Unit usaha apa saja yang harus mempunyai NKV?

Jawaban:

  1. Rumah potong hewan;
  2. Rumah potong ungags;
  3. Budidaya unggas petelur dan ternak perah;
  4. Cold storage, gudang kering, pengumpulan, pengemasan dan pelabuhan telur konsumsi, penampungan susu penanganan madu;
  5. Sarang burung walet:
  6. Pengolahan produk pangan asal hewan (daging, susu, telur, madu dan produk pangan lain); dan
  7. Pengolahan hewan non pangan.

4. Bagaimana prosedur pengajuannya?

Jawaban:

  1. Pemohon membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui akun di OSS;
  2. Pemohon mengajukan permohonan pendampingan sertifikasi NKV ke Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman dilampiri dengan dokumen persyaratan pengajuan rekomendasi NKV;
  3. Tim pendamping Kabupaten Sleman melakukan tinjau lokasi dan pendampingan di unit usaha pemohon;
  4. Tim pendamping menyusun ceklist kesesuaian administrasi dan data lapangan sesuai dengan persyaratan; dan
  5. Setelah semua persyaratan terpenuhi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman akan mengeluarkan rekomendasi sertifikasi NKV.

Update Informasi lainnya kunjungi ig kami https://www.instagram.com/pertaniansleman/

Harga Komoditas Pasar
Harga Komoditas Pertanian
  • Harga (Rp/Kg)
    Nama Produk (Komoditas)
  • 56.500
    BRENGOS cabai rawit
  • 9.000
    Buncis
  • 36.500
    ELX Cabai Merah Keriting
  • 8.000
    Gambas
  • 5.500
    Kacang Panjang
  • 55.555
    OER TAVI Caba Rawit
  • 59.500
    ORI Cabai Rawit
  • 5.000
    Pare
  • 55.200
    RM Cabai Rawit
  • 5.000
    Salak Pondoh (produsen)
  • 2.000
    Sawi (PPHPM)
  • 2.000
    Terong
  • 3.500
    Timun Baby
  • 2.500
    Timun Jawa
  • 700
    Tomat
Lihat selengkapnya
Terhubung Dengan Kami
ASN BerAKHLAK
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
Layanan Kami
POSKO WASPADA PMK
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN
Link Terkait