
KOLABORASI BALAI KARANTINA DIY DAN BIDANG PERIKANAN SLEMAN PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN PENYAKIT IKAN
Senin, 14 September 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan di KDMP Sidoarum, Besi, Sidoarum, Godean; UPR Sinar Pambudi, Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan; dan KPI Mina Lestari, Nulisan, Sumberagung, Moyudan, dengan didampingi oleh Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Kegiatan pemantauan meliputi pengecekan kualitas air, seperti suhu, pH (derajat keasaman air), dan DO (oksigen terlarut) serta pengambilan sampel ikan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan ikan dan pemantauan terhadap kemungkinan adanya penyakit ikan. Sampel yang diambil meliputi 10 ekor ikan nila di KDMP Sidoarum; 10 ekor ikan nila dan 5 ekor ikan gurami di UPR Sinar Pambudi; serta 10 ekor ikan lele di KPI Mina Lestari.
Pemantauan kondisi kesehatan ikan dan lingkungan budidaya merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyakit ikan. Hasil pemantauan dan pemeriksaan sampel diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan ikan serta mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ikan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pelaku usaha perikanan dalam menjaga kesehatan ikan dan kualitas lingkungan budidaya, sehingga kegiatan budidaya ikan di wilayah Kabupaten Sleman dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan. (Dinda)


